Sosialisasi TPPO Polres Sumbawa Barat Fungsikan Bhabinkamtibmas

    Sosialisasi TPPO Polres Sumbawa Barat Fungsikan Bhabinkamtibmas

    Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Bripka Kusumayadi Martadinata Anggota Polsek Poto Tano Resor Sumbawa Barat melaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dusun Daya Makmur Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat (08/09/2023).

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sosl menjelaskan, bahwa dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga setempat tentang pentingnya mengenali indikasi TPPO yang biasanya menyasar warga yang ingin menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia), serta bagaimana proses rekrutmen yang biasanya dilakukan oleh orang yang mengatas namakan dirinya sebagai agen penyalur PMI ataupun melalui kerabat terdekat dengan iming-iming proses keberangkatan yang cepat, pekerjaan ringan, serta gaji tinggi.

    "Keberadaan Bhabinkamtibmas salah satu fungsinya memberikan pencerahan terkait hal-hal yang dapat menimbulkan akibat negatif bagi masyarakat. Kami fungsikan petugas kami ditingkat bawah untuk memberikan sosialisasi terkait TPPO, "jelas Eddy.

    Selanjutnya Bhabinkamtibmas memberikan pesan Kamtibmas kepada warga untuk sama-sama membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas khususnya di desa kokarlian.

    Mari kita bersama - sama menjaga Kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, (Kamtibmas), khususnya di desa Kokarlian, dan bila ada hal yang bisa mengganggu Kamtibmas segera hubungi Bhabinkamtibmas desa Kokarlian atau Polsek Poto Tano..(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kelancaran Pertandingan Sepak Bola,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Barat Sosialisasi UU 21 Tentang...

    Berita terkait